HukumKorupsiNasionalNews

Vice President Corporate Communication Pertamina, Pertamina Hormati Proses Hukum Kasus Dugaan Korupsi di KPI

Bhegin Syah
×

Vice President Corporate Communication Pertamina, Pertamina Hormati Proses Hukum Kasus Dugaan Korupsi di KPI

Sebarkan artikel ini
Vice President Corporate Communication Pertamina, Pertamina Hormati Proses Hukum Kasus Dugaan Korupsi di KPI
Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso memberi keterangan ketika ditemui di sela-sela acara Media Gathering Subholding Upstream di Badung, Bali, Selasa (11/2/2025). (ANTARA/Putu Indah Savitri)

LOCUSONLINE, BADUNG BALI – Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyatakan bahwa Pertamina menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Kilang Pertamina Internasional (KPI).

Dikutip dari Antara, Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengungkapakan peristiwa terjadi di Kementerian ESDM maka Pertamina akan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Kejagung.

“Kejadian ini terjadi di Kementerian ESDM, jadi kami di Pertamina akan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung,” ujar Fadjar saat ditemui di sela acara Media Gathering Subholding Upstream di Badung, Bali, Selasa, 11 Februari 2025

Fadjar menegaskan bahwa Pertamina selalu menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam pengadaan dan aksi korporasi lainnya. GCG merupakan prinsip-prinsip yang diterapkan untuk memaksimalkan nilai perusahaan, meningkatkan kinerja dan kontribusi, serta menjaga keberlanjutan perusahaan secara jangka panjang.

“Saat ini, kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Jika diperlukan data dari Pertamina, kami siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum,” tambah Fadjar.

Fadjar juga menyampaikan bahwa Pertamina secara berkala melakukan audit internal. “Namun, kasus ini mungkin terkait dengan Kementerian ESDM. Ini masih dugaan, jadi kami menunggu perkembangannya,” ucapnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah memeriksa 70 saksi terkait kasus dugaan korupsi di KPI dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023. Kejaksaan Agung juga telah menggeledah Gedung Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa penyidik menemukan sejumlah barang bukti berupa dokumen, ponsel, laptop, dan soft file. Barang bukti ini akan didalami untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Baca Juga  Pelayanan Dituntut Harus Prima, Inspektorat Garut Gelar Pelatihan E-Dumas

Editor: Bhegin

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow