HukumKorupsiNasionalNews

Zarof Ricar Didakwa Terima Gratifikasi Lebih dari Rp 1 Triliun Selama 10 Tahun

Bhegin Syah
×

Zarof Ricar Didakwa Terima Gratifikasi Lebih dari Rp 1 Triliun Selama 10 Tahun

Sebarkan artikel ini
Zarof Ricar Didakwa Terima Gratifikasi Lebih dari Rp 1 Triliun Selama 10 Tahun, gratifikasi itu diterima Zarof selama menjadi pejabat di MA
Foto Ilustrasi Google

LOCUSONLINE, JAKARTA – Zarof Ricar Didakwa Terima Gratifikasi Lebih dari Rp 1 Triliun: Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, didakwa menerima gratifikasi selama 10 tahun dengan total lebih dari Rp 1 triliun.

Rincian Gratifikasi:

Zarof Ricar Didakwa Terima Gratifikasi Lebih dari Rp 1 Triliun. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (10/2/2025), jaksa mendakwa Zarof menerima Rp 915 miliar dan 51 kg emas. Nilai 51 kg emas saat ini sekitar Rp 86,2 miliar.

Latar Belakang Penangkapan:

Zarof Ricar ditangkap Kejaksaan Agung karena diduga berperan sebagai makelar perkara yang berujung pada vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus tewasnya Dini Sera Afrianti. Penyidik Kejagung menemukan barang bukti uang tunai ratusan miliar rupiah saat menggeledah rumah Zarof.

Jabatan dan Periode Penerimaan Gratifikasi:

Jaksa menyebut gratifikasi itu diterima Zarof selama menjadi pejabat di MA sejak 2012 hingga Februari 2022. Jabatan terakhirnya adalah Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan hukum dan peradilan Mahkamah Agung.

Dakwaan:

Jaksa mendakwa Zarof Ricar melanggar ketentuan dalam Pasal 12 B juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 6 ayat (1) huruf a juncto Pasal 15 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Rincian Uang dan Emas yang Ditemukan:

Jaksa merinci bentuk uang dan emas yang ditemukan di rumah Zarof Ricar, termasuk:

– Uang pecahan SGD, Rp, EUR, dan HKD

– Logam mulia jenis emas

– Amplop berisi uang dalam berbagai mata uang

Editor: Bhegin

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

πŸ”— Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow