Kamis, 4 Juni 2026

Kejari Kota Cirebon Usut Dugaan Pemotongan PIP di SMAN 7 Cirebon

Photo Author
Bhegin, Locusonline.co
- Senin, 17 Februari 2025 | 10:20 WIB
Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi

LOCUSONLINE, CIREBON – Kejari Kota Cirebon Usut Dugaan Pemotongan PIP: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon tengah mengusut dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang terjadi di SMA Negeri 7 Cirebon. Lima orang guru telah dimintai keterangan terkait kasus ini.

Dilansir dari detikjabar, Kasie Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi, mengatakan bahwa pihaknya telah mendatangi SMA Negeri 7 Cirebon untuk mengumpulkan data dan keterangan mengenai dugaan pemotongan PIP terhadap para siswa.

"Tim kita melakukan puldata dan pulbaket ke lapangan untuk menelusuri penggunaan dan pelaksanaan PIP, yang selama ini mungkin sudah kita ketahui ramai di masyarakat, bagaimana pelaksanaannya apakah bertentangan atau tidak dengan aturan yang ada," jelas Slamet.

Setidaknya lima orang guru di SMA Negeri 7 Cirebon telah dimintai keterangan oleh tim Kejari Kota Cirebon dalam proses pengumpulan data dan bahan keterangan.

"Sebagaimana yang kita sampaikan, untuk penanganan kasus PIP, saat ini kami masih dalam rangka pengumpulan data dan bahan keterangan. Dan itu (5 guru dimintai keterangan) merupakan bagian dari pengumpulan data dan bahan keterangan," kata Slamet.

Slamet menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menyampaikan hasil penanganan dugaan pemotongan PIP di SMA Negeri 7 Cirebon.

"Kegiatan kita masih pengumpulan data dan bahan keterangan tertutup. Nanti hasilnya bagaimana, ketika kita sudah laporkan ke pimpinan dan mungkin ditindaklanjuti. Kalau memang ada perbuatan melawan hukum, baru proses selanjutnya bisa disampaikan ke publik," ucap Slamet.

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani, menanggapi serius dugaan pemotongan program PIP di SMAN 7 Cirebon. Ia meminta agar kasus ini diusut tuntas dan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya diungkap.

"Pemotongan PIP ini harus diusut," tegas Harry. "Kami mendorong untuk mengusut siapa namanya (yang terlibat) dan partainya. Katanya kan partai yang melakukan potongan terhadap PIP."

Harry menekankan pentingnya mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam pemotongan program PIP agar tidak mencemari partai-partai lain.

"Ini partai, partai mana. Jangan sampai gara-gara satu partai atau oknum yang melakukan pungutan atas nama partai tersebut itu mencemari partai-partai yang lain," ucap Harry.

Terkait dengan penanganan kasus oleh Kejari Kota Cirebon, Harry menyatakan bahwa itu adalah kewenangan pihak kejaksaan.

"Saya tidak mau berkomentar lebih lanjut tentang hal itu (pemotongan PIP diusut Kejaksaan). Biarkan itu menjadi ranahnya kejaksaan. Intinya satu, poin utamanya PIP tidak boleh dipotong oleh siapapun, atas dasar apapun, dalam bentuk apapun," tegas Harry.

Editor: Bhegin

Editor: Bhegin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X