Namun, jika penyelidikan justru terhenti di tengah jalan atau hanya menyentuh aktor-aktor kecil, maka masyarakat akan semakin yakin hukum di Indonesia memang bisa diperjualbelikan.
“Jawaban ada di tangan Kejaksaan Agung dan sistem hukum Indonesia. Jika mereka berhasil, ini menjadi langkah besar dalam membersihkan mafia hukum di negeri ini. Jika tidak, maka keadilan di Indonesia akan tetap menjadi komoditas yang bisa diperjualbelikan,” tutup Dinalara.
Editor: Bhegin

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”