LOCUSONLINE, LAMPUNG SELATAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel) melakukan kunjungan kerja ke PT. Ciomas Adisatwa Unit Lampung untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran sungai Way Katibung akibat limbah perusahaan. Senin, 24 Februari 2025
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Yuti Rama Yanti, dan diikuti oleh Wakil Ketua Komisi III Polmal Sinaga, Sekretaris Komisi III Suhar Pujianto, serta anggota Komisi III lainnya. Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Camat Sidomulyo, Kepala UPT Puskesmas Sidomulyo, dan Kepala Desa Talang Baru.
Hasil pengecekan langsung ke lokasi menunjukkan bahwa proses pembuangan limbah PT. Ciomas Adisatwa telah sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Memang betul, air yang dibuang ke sungai sudah memenuhi standar baku mutu, jadi tidak ada limbah berbahaya seperti yang dikhawatirkan masyarakat. Kami bersama Komisi III, Dinas Lingkungan Hidup, dan Puskesmas setempat sudah memastikan hal ini,” ujar Yuti Rama Yanti.
Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Selatan, Suhar Pujianto, juga menegaskan bahwa air di saluran sungai yang diperiksa aman berdasarkan hasil uji laboratorium. “Kami sudah menjalankan tugas kami dengan mengecek laporan masyarakat, dan hasilnya air di sungai tersebut masih dalam kategori aman,” kata Suhar Pujianto.
Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Rudy Yunianto, juga memastikan bahwa limbah PT. Ciomas Adisatwa tidak menimbulkan pencemaran. “Untuk limbah PT. Ciomas, kami pastikan aman,” tuturnya singkat.
