DaerahHukumNewsPilkadaPolitikTasikmalaya

MK Diskualifikasi Ade Sugianto dari Pilkada Tasikmalaya 2024, PSU Dilakukan

bhegins
×

MK Diskualifikasi Ade Sugianto dari Pilkada Tasikmalaya 2024, PSU Dilakukan

Sebarkan artikel ini
MK Diskualifikasi Ade Sugianto dari Pilkada Tasikmalaya 2024, Pemungutan Suara Ulang Dilakukan dalam kurun 60 setelah putusan
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo memimpin sidang pengucapan putusan sela (dismissal) sengketa Pilkada 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (4/2/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Dengan keputusan MK ini, Pilkada Tasikmalaya 2024 akan kembali digelar dengan PSU yang akan diikuti oleh calon bupati pengganti Ade Sugianto dan Lip Miptahul Paoz sebagai calon wakil bupati.

Editor: Bhegin

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow