EkonomiHukumNewsSorot

Bos Danantara Kebal Hukum, Ekonom INDEF “Tapi Tetap Butuh Pengawasan Ketat”

bhegins
×

Bos Danantara Kebal Hukum, Ekonom INDEF “Tapi Tetap Butuh Pengawasan Ketat”

Sebarkan artikel ini
Bos Danantara Kebal Hukum, Ekonom Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance "Tapi Tetap Butuh Pengawasan Ketat"
Ekonom INDEF Didik J. Rachbini sepakat dengan aturan 'kebal hukum' bagi bos-bos Danantara, meski terbukti ada kerugian. (CNN Indonesia/Aulia Bintang Pratama).
tempat.co

– Kerugian tersebut bukan karena kesalahan atau kelalaiannya;

– Telah melakukan pengurusan dengan iktikad baik dan kehati-hatian sesuai dengan maksud dan tujuan investasi dan tata kelola;

– Tidak memiliki benturan kepentingan, baik langsung maupun tidak langsung atas tindakan pengelolaan investasi; dan

– Tidak memperoleh keuntungan pribadi secara tidak sah.

Kemudian, pasal 4B yang mengatakan bahwa keuntungan atau kerugian yang dialami BUMN merupakan keuntungan atau kerugian BUMN. Dengan kata lain, kerugian yang terjadi bukan merupakan kerugian negara.

Ada juga pasal 9F yang membebaskan anggota direksi, komisaris, sampai pengawas dari pertanggungjawaban hukum.

Didik menekankan bahwa meskipun petinggi Danantara dibebaskan dari tanggung jawab hukum, pengawasan yang ketat tetap diperlukan untuk memastikan pengelolaan Danantara berjalan dengan baik dan transparan.

Editor: Bhegin

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow