“Ketakutan paling utamanya adalah imunitas Danantara yang tidak bisa diperiksa secara langsung oleh BPK maupun KPK. Padahal setiap uang negara yang disuntik kepada K/L harus diperiksa oleh BPK dan KPK,” jelasnya.
Ketiga, ada kekhawatiran di masyarakat terjadi investasi gagal dalam pengelolaan Danantara yang dapat merugikan nasabah Bank Himbara yang masuk ke Danantara.
“Tidak ada penjelasan secara resmi dari pemerintah apakah DPK nasabah di perbankan plat merah merupakan aset yang dikelola oleh Danantara atau tidak. Terjadi gerakan akan rush money dari bank himbara,” pungkasnya.
Editor: Bhegin
