ArtikelJawa BaratNews

Hj. Imas Aan Ubudiah: DPR, MPR dan DPD Wajib Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan

bhegins
×

Hj. Imas Aan Ubudiah: DPR, MPR dan DPD Wajib Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan

Sebarkan artikel ini

Gandeng Forum Mahasiswa Cipeundeuy Garut

Anggota DPR RI Hj. Imas Aan Ubudiah menggandeng Forum Mahasiswa Cipeundeuy Kabupaten Garut melaksanakan sosialisasi 4 Pilar. (Ft: ist)
Anggota DPR RI Hj. Imas Aan Ubudiah menggandeng Forum Mahasiswa Cipeundeuy Kabupaten Garut melaksanakan sosialisasi 4 Pilar. (Ft: ist)
tempat.co

LOCUSONLINE.CO, GARUT – Hj. Imas Aan Ubudiah: DPR, MPR dan DPD Wajib Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan:

Vila Papandayan Jl. Cikajang No. 124 Desa Cisurupan, Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut menjadi saksi bisu terlaksananya kegiatan sosialisasi 4 Pilar oleh Anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) Republik Indonesia, Hj. Imas Aan Ubudiyah.

Kegiatan yang melibatkan Forum Mahasiswa Peundeuy Garut Selatan ini berjalan sukses serta mendapat respon yang positif. Pasalnya, apa yang disampaikan sejalan dengan program pembangunan dan amanat UU.

“Empat Pilar ini adalah landasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang terdiri dari landasan ideologi, konstitusi, persatuan dan kesatuan serta semangat keberagaman sebagai modal sosial membangun kekuatan bangsa Indonesia,” demikian disampaikan, Hj. Imas Aan Ubudiyah usai pelaksanaan sosialisasi 4 Pilar, Minggu (23/02/2025).

Anggota DPR RI Hj. Imas Aan Ubudiah menggandeng Forum Mahasiswa Cipeundeuy Kabupaten Garut melaksanakan sosialisasi 4 Pilar. (Ft: ist)
Anggota DPR RI Hj. Imas Aan Ubudiah menggandeng Forum Mahasiswa Cipeundeuy Kabupaten Garut melaksanakan sosialisasi 4 Pilar. (Ft: ist)

Menurut srikandi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, Empat Pilar yang disosialisasikan kepada seluruh Rakyat Indonesia berdasarkan amanat pasal 5 huruf a dan huruf b, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

“Sosialisasi ini merupakan kewajiban bagi setiap anggota DPR, MPR dan DPD. Kami mensosialisasikan tentang Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika kepada masyarakat di seluruh wilayah tanah air,” terangnya.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow