Ke depan, pihaknya tidak akan memberikan izin ekspor minyak bumi yang dihasilkan dalam negeri. “Nanti yang tadinya itu nggak bisa diolah di dalam negeri, sekarang kita minta harus diolah di dalam negeri. Dengan cara bagaimana? Memblending antara kualitas minyak bagus dengan minyak yang setengah bagus. Itu di-blending agar spek di refinery kita itu masuk,” tandasnya.
Pernyataan tegas Prabowo dan Bahlil menunjukkan komitmen pemerintah untuk membersihkan korupsi dan memperbaiki tata kelola minyak bumi di Indonesia. Langkah-langkah yang diambil diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya alam, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi rakyat Indonesia.
Editor: Bhegin
