LOCUSONLINE, GARUT - Liga Korupsi Indonesia PT.Timah Pimpin Klaseme: Kasus korupsi di Indonesia seakan tak pernah surut, terus bermunculan dan merugikan negara dengan nilai fantastis. Seolah menciptakan 'klasemen' tersendiri, kasus-kasus korupsi ini kini disusun dalam "Klasemen Sementara Liga Korupsi Indonesia" yang cukup mengejutkan netizen.
Melansir dari akun Instagram @sobatsejarah, tercantum 10 kasus korupsi besar yang cukup merugikan negara. Berikut ulasan klasemen sementara dalam Liga Korupsi Indonesia:
1. Korupsi PT Timah (Rp300 Triliun)
Kasus ini masih menduduki puncak klasemen dengan nilai kerugian negara yang cukup fantastis, yakni mencapai Rp300 triliun. PT Timah sendiri merupakan perusahaan tambang milik negara yang menjadi sorotan karena dugaan korupsi yang melibatkan pengelolaan sumber daya alam.
2. Korupsi Pertamina (Rp193,7 Triliun)
Pertamina naik ke posisi kedua setelah terungkapnya skandal oplosan Pertamax yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 193,7 triliun. Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi. Sampai saat ini, kasus tersebut terus menjadi sorotan publik.
3. Kasus BLBI (Rp138 Triliun)
Kasus lama yang tak kalah fenomenal, BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia), masih bertengger di posisi ketiga dengan kerugian negara sebesar Rp 138 triliun.
4. Kasus Penyerobotan Lahan PT Duta Palma Group (Rp78 Triliun)
Kasus ini melibatkan praktik penyerobotan lahan yang merugikan negara hingga Rp 78 triliun.
5. Kasus PT TPPI (Rp37,8 Triliun)
PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) menempati posisi kelima dengan kerugian negara sebesar Rp 37,8 triliun akibat korupsi.
6. Kasus ASABRI (Rp22,7 Triliun)
Korupsi dana investasi di Asabri juga turut merugikan negara dengan total kerugian mencapai Rp22,7 triliun.
7. Kasus PT Jiwasraya (Rp16,8 Triliun)
Kerugian negara dalam kasus Jiwasraya adalah sebesar Rp16,81 Triliun. Hal ini dikarenakan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memanipulasi laporan keuangan yang dilakukan oleh direksi perusahaan.
8. PT Musim Mas (Rp12 Triliun)
Kejagung menetapkan tiga perusahaan yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, termasuk PT Musim Mas Group sebagai tersangka korupsi izin ekspor minyak sawit mentah pada 16 Juni 2023. Dalam putusannya, majelis hakim menilai para pelaku telah merugikan keuangan negara hingga Rp6 triliun dan merugikan perekonomian negara senilai Rp12,3 triliun.
9. Korupsi Garuda Indonesia (Rp9,37 Triliun)
Kasus ini menyeret Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar yang terlibat dalam korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600. Akibat perbuatan Emirsyah ini, total kerugian negara melalui PT Garuda Indonesia ini mencapai Rp9,37 triliun.
10. Korupsi BTS Kominfo (Rp8 Triliun)
Diketahui, kasus ini merupakan tindak pidana korupsi terkait pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang menjadi salah satu kasus besar dan terungkap di tahun 2023 dengan total kerugian mencapai Rp8 triliun.
Hebohnya istilah klasemen sementara Liga Korupsi Indonesia ini menuai banyak komentar dari netizen, seperti:
- "Ini klasemen sementara yagesya.. century gausah diinget, udah bukan liga 1," kata salah satu netizen.
- "Juaranya kan Pertamina sementara ini, karena angka 193T itu baru kerugian tahun 2023 sedangkan kerugian dari tahun 2018-2022 belum dihitung, jadi masih ada kerugian selama 4 tahun yang belum dihitung,"
- "Capek ga sih sama Bangsa dan Negara," tulis netizen.
- "satu satunya liga yang diurus sama indonesia, dan masih ada potensi untuk terus berkembang."
- "ini yg ketauan, penasaran SM yg belum ketauan totalnya berapa," ujar netizen.
Editor: Bhegin