Kamis, 4 Juni 2026

Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Oknum Pegawai Pengadilan Negri Tempuh Jalur Hukum, Kampus Dukung Penuh

Photo Author
Bhegin, Locusonline.co
- Jumat, 28 Februari 2025 | 15:10 WIB
Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi

LOCUSONLINE, SUKABUMI - Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual: Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Nusa Putra (UNP) berinisial VM yang diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oknum pegawai honorer Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi menempuh jalur hukum. Jumaat, 28 Februari 2025

"Meskipun terduga pelaku sudah minta maaf dan saya memaafkannya, tetapi jalur hukum tetap dilakukan dengan melaporkan oknum pegawai PN Sukabumi ke polisi sebagai konsekuensi atas perbuatannya," kata VM.

VM menjelaskan bahwa dirinya magang di PN Sukabumi sejak 5 Februari 2025 dan mengalami pelecehan seksual pada 20 Februari saat dirinya menjalani pengobatan di ruang kesehatan PN Sukabumi akibat tidak sadarkan diri atau pingsan di depan ruang sidang. Saat kondisinya setengah sadar, di ruang kesehatan itu ada terduga pelaku yang kemudian mendekati dirinya dan menggerayangi tubuh serta bagian sensitifnya.

Akibat ulah terduga pelaku, VM mengaku masih trauma dan ketakutan jika mengingat kejadian yang dialaminya itu. Bahkan, dirnya hanya berani mengadukan kejadian tersebut kepada rekannya dan dilaporkan ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UNP Sukabumi.

"Meskipun pelaku sudah dinonaktifkan dari pekerjaan oleh PN Sukabumi, tetapi itu tidak cukup. Hukum harus tetap ditegakkan dan harus diganjar dengan hukuman yang setimpal sesuai dengan kesalahannya," tambahnya.

Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Nusa Putra, Rida Ista Sitepu, mengatakan bahwa pihak kampus mendukung langkah hukum korban sebagai efek jera kepada pelaku kejahatan seksual.

Selain itu, Satgas PPKS pun memberikan pendampingan terhadap korban untuk membantu menyembuhkan traumanya dan memberikan semangat agar bisa kembali beraktivitas secara normal.

Bahkan, pihak kampus pun akan mengawal proses hukum kasus ini mulai dari di kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan. Agar korban bisa mendapatkan keadilan dan pelaku dijatuhi hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Pihak UNP berkomitmen untuk mendukung penuh korban dan memastikan bahwa kasus ini ditangani secara serius dan adil. Mereka juga berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kampus maupun di tempat kerja.

Editor: Bhegin

Editor: Bhegin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X