Pada September 2024, KPK telah menggelar rapat ekspose perkara dan menyepakati bahwa kasus ini layak naik ke tahap penyidikan. Dalam rapat tersebut, KPK juga telah mengidentifikasi lima calon tersangka, yang terdiri dari dua petinggi Bank BJB dan tiga pihak swasta yang diduga terlibat dalam penggelembungan anggaran.
Sayangnya, hingga awal 2025, status tersangka belum diumumkan secara resmi. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, pada September 2024 sempat membantah adanya sprindik yang sudah diterbitkan.
“Belum ada surat perintah penyidikan,” ujarnya saat itu.
Meski demikian, Wakil Ketua KPK saat itu, Alexander Marwata, membenarkan bahwa ekspose perkara sudah dilakukan dan penetapan tersangka hanya tinggal menunggu waktu.
“Kadang bisa cepat, kadang bisa lama,” kata Alexander pada September 2024.
Kejari Kota Bandung Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Iklan BJB
Sementara itu, Ketua Umum Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Azis Soleh mengungkap informasi mengenai pihak-pihak yang telah dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung dalam penyelidikan dugaan korupsi iklan BJB. Informasi ini disampaikan di kediamannya saat ditemui awak media pada Selasa, (25/2/2025) lalu. Menurut Azis, Kejari Kota Bandung secara intensif telah meminta keterangan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.
“Berdasarkan informasi yang dikumpulkan oleh rekan-rekan di lapangan, Kejari Kota Bandung telah memanggil empat orang dari internal BJB, pimpinan delapan perusahaan agensi iklan, serta beberapa media yang menerima order pemasangan iklan BJB,” ujarnya.
