“Silahkan tunggu proses, tidak kita tutupi silahkan saja. Kalau kode etiknya sudah diperiksa Propam Polda Sumut dan akan dikirim ke Propam Mabes Polri,” ujarnya mengakhiri. (Ajis/Red.01)

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues