– Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, menambahkan bahwa Ahok harus dipanggil oleh Kejaksaan karena mengetahui informasi penting sebagai mantan komisaris utama.
Pernyataan Ahok memicu berbagai tanggapan, di antaranya:
– Kritik: Pakar hukum tata negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, mengatakan bahwa Ahok seharusnya menyampaikan bukti tersebut langsung ke aparat penegak hukum sejak awal.
– Pertanyaan: Pengamat Energi dari Institut Energi Anak Bangsa (IEAB), Tunjung Budi, mempertanyakan mengapa Ahok baru bersuara saat ini dan mempertanyakan tanggung jawabnya sebagai mantan Komisaris Utama Pertamina.
– Apresiasi: Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, mengapresiasi Ahok dan berharap Ahok berani mengungkap informasi mengenai pertemuan di rumah Ricardo Galael sekitar 2022-2023.
– Harapan: Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo, berharap Ahok bisa mengungkap aliran dana dari sembilan tersangka korupsi pengelolaan minyak mentah.
Perkembangan kasus korupsi Pertamina ini terus menjadi sorotan publik. Peran Ahok sebagai mantan komisaris utama diharapkan dapat membantu mengungkap kebenaran dan membawa kasus ini ke pengadilan.
Editor: Bhegin

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”