HukumKorupsiNasionalNewsParlemen

Praktisi Hukum Maqdir Ismail Desak RUU KUHAP Atur Kerugian Negara Nyata Pasti dalam Kasus Korupsi

Bhegin Syah
×

Praktisi Hukum Maqdir Ismail Desak RUU KUHAP Atur Kerugian Negara Nyata Pasti dalam Kasus Korupsi

Sebarkan artikel ini
Praktisi Hukum Maqdir Ismail Desak RUU KUHAP Atur Kerugian Negara Nyata Pasti dalam Kasus Korupsi, Perkuat Advokat
Praktisi hukum Maqdir Ismail saat rapat bahas RUU KUHAP dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/3/2025). (ANTARA/HO-DPR)

Menurut dia, Komisi III DPR juga sudah berkirim surat kepada pemerintah agar nantinya pembuatan daftar inventarisasi masalah dilakukan Kementerian Hukum dan Kementerian Sekretariat Negara.

“Ada hal yang paling penting dalam pembahasan RUU KUHAP ini adalah penguatan peran advokat karena di situ juga nanti berikutnya adalah penguatan hak-hak tersangka, karena kita paham sekali,” kata Habiburokhman.

Pembahasan RUU KUHAP diharapkan dapat menghasilkan aturan yang lebih adil dan transparan dalam proses penegakan hukum di Indonesia. Penguatan peran advokat dan penetapan tersangka berdasarkan bukti permulaan yang substansial diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan wewenang dan melindungi hak-hak tersangka.

Editor: Bhegin

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow