Senada dengan Ali, Staf Perencanaan Desa Mekarsari, Kecamatan Cibatu mengatakan, apa yang disampaikan Kades dan BPD memang benar. Ada uang dari vendor PT. BMI sebanyak Rp 130 Juta untuk dua desa.
“Kalau ada yang menyebut Rp 200 Juta itu hoaks,” pungkasnya. (asep ahmad)