LOCUSONLINE, GARUT – Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, membuka Rapat Koordinasi Bersama Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) di Aula Bank BJB Lantai 3, Jalan Ahmad Yani No.38, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. Acara ini dilaksanakan secara tatap muka untuk Dewan Pengurus Pusat (DPP) FAGAR dan daring untuk sebagian anggota FAGAR Kabupaten Garut.
Rakor ini difokuskan untuk membahas status kepegawaian honorer R2 dan R3 yang telah lama mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik.
Nurdin Yana menegaskan bahwa sesuai undang-undang Nomor 20 Tahun 2023, ASN terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Pemerintah pusat menegaskan bahwa kita tidak boleh ada (lagi) honorer, sisi lain kami tidak boleh melakukan PHK massal, serta tidak boleh ada pengurangan atas pendapatan yang ada,” katanya.
Ia menambahkan, 3 poin tersebut memberikan keberpihakan kepada semua Tenaga Honorer Kategori (THK).
Nurdin menambahkan, R2 merupakan peserta Eks THK-II Kabupaten Garut yang berjumlah 2259 orang, dan R3 merupakan peserta Non ASN Terdata digabung dengan R2 yang berjumlah 6434 orang.
Ia berharap, keberpihakan dalam memberikan kesejahteraan kepada FAGAR melalui tugas yang diberikan di wilayah masing-masing dapat direalisasikan.
Ketua Umum DPP FAGAR Ma’mol Abdul Faqih menyampaikan harapan dari seluruh anggota FAGAR agar pengangkatan PPPK dan Surat Keputusan (SK) bisa terbit di bulan April untuk angkatan 2024 dan untuk PPPK paruh waktu di bulan Juli.
