GarutHukumLingkungan Hidup

Bareskrim Polri Mulai Garap Kasus Pidana Pencemaran Lingkungan di RSUD dr. Slamet Garut

redaksilocus
×

Bareskrim Polri Mulai Garap Kasus Pidana Pencemaran Lingkungan di RSUD dr. Slamet Garut

Sebarkan artikel ini
Bareskrim Polri Mulai Garap Kasus Pidana Pencemaran Lingkungan di RSUD dr. Slamet Garut
Foto : tim GLMPK saat itu melakukan peninjauan di tempat produksi IPAL RSUD dr.Slamet Garut / Bareskrim Polri Mulai Garap Kasus Pidana Pencemaran Lingkungan di RSUD dr. Slamet Garut
tempat.co

“Jadi pas pemeriksaan, ada pertanyaan apakah saya mengetahui pernah ada sanksi administrasi kepada rumah sakit?, ya saja sampaikan tidak ada dan tidak tahu. Namun pertanyaannya kalau Lembaga yang memiliki kewajiban memberikan sanksi tidak melaksanakannya bagaimana? Itu  yang saya jawab,” terang Asep.

Baca juga :

Polemik Fasilitas Umum RSUD dr. Slamet Garut, GLMPK Desak DPRD Lakukan Audiensi

Dokter Forensik RSUD dr. Slamet Garut Katakan “Permintaan Visum Tidak Perlu Periksa Korban”, Pengacara: Dokter Forensik Dianggap “Dungu”

Menurut Asep, yang dilaporkannya adalah dgaan pelanggaran pidana sebagaimana diatur dan diancam Pasal 103 dan atau Pasal 109 UUPLH, tapi ini kok membahas sanksi administrasi?, kan beda. Namun katanya, kita lihat saja nanti hasilnya seperti apa.

Kalau memang ada pengalihan dari pidana kepada administrasi, ya saya pasti akan melakukan Langkah hukum terukur, diantaranya meminta gelar perkara khusus atau bila perlu meminta kasusnya dibuka di DPR RI melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), lebih jauhnya ya saya Praperadilankan.

“Jadi pihak RSUD dr. Slamet garut ini telah melakukan pengolahan dan/atau pengelolaan limbah cair medis melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tanpa memiliki dokumen perizinan yang lengkap, diantaranya persetujuan lingkungan (Perling) dan sertifikat laik operasi (SLO) sebagaimana diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Permen LH No 5 Tahun 2021,” jelas Asep apdar.

Baca juga :

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow