LOCUSONLINE, GARUT – Viral Dugaan Perselingkuhan Guru SDN: Beredarnya isu perselingkuhan yang melibatkan seorang guru di SDN Cigintung 01, H.A.I.S., telah menjadi perhatian serius bagi pihak sekolah dan Komite Sekolah. Komite Sekolah telah memanggil H.A.I.S. untuk klarifikasi terkait isu tersebut, yang juga diawasi oleh Korwil (Koordinator Wilayah). Jumat, 7 Maret 2025
Berdasarkan keterangan Komite Sekolah, H.A.I.S. diduga bertemu dengan seseorang di Bandung pada 11 November 2024, yang disebut-sebut sebagai pasangan selingkuhannya. Namun, proses penyelidikan terkait hal tersebut belum selesai. Pihak sekolah dan Komite Sekolah tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tidak berhak mengambil keputusan sebelum adanya keputusan resmi dari pihak berwenang.
Sejak kejadian tersebut, H.A.I.S. tidak pernah hadir di sekolah untuk melaksanakan tugas sebagai guru pengajar. Atas situasi ini, Komite Sekolah SDN Cigintung 01, selaku perwakilan orang tua murid, memohon kepada Inspektorat Kabupaten Garut untuk segera menindaklanjuti laporan ini guna memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Fenomena perselingkuhan di kalangan ASN menjadi perhatian serius di Kabupaten Garut. BKD Kabupaten Garut mencatat 45 perceraian ASN di lingkup Pemkab Garut pada periode 2024-2025, dengan sebagian besar kasus disebabkan oleh faktor ekonomi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menekankan bahwa perselingkuhan, meskipun merupakan masalah pribadi, tetap menyangkut kode etik ASN. “ASN harus menjadi role model, bukan hanya dalam berprestasi, tetapi juga dalam mengontrol diri,” ujar Nurdin.
