DaerahGarutHukumJawa BaratLifestyleMoralSorotViral

Viral Dugaan Perselingkuhan Guru SDN, 45 Percerain ASN Akibat Selingkuh!

Bhegin Syah
×

Viral Dugaan Perselingkuhan Guru SDN, 45 Percerain ASN Akibat Selingkuh!

Sebarkan artikel ini
Viral Dugaan Perselingkuhan Guru SDN, Sekda kabupaten Garut "ASN Harus Menjadi Role Model dalam berprestasi dan dalam mengontrol diri"
Ilustrasi Perselingkuhan Oknum ASN

Larangan perselingkuhan bagi ASN telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 jo Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS. ASN yang melanggar ketentuan tersebut dapat dijatuhi hukuman disiplin berat, termasuk penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, atau pemberhentian sebagai PNS.

Nurdin mengingatkan bahwa perselingkuhan bukan hanya berdampak pada ASN yang melakukannya, tetapi juga dapat merugikan keluarga, instansi, dan korps ASN. ASN harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja.

Perselingkuhan merupakan racun bagi ASN yang dapat merusak integritas, moral, kinerja, reputasi, dan karier. Selain itu, perselingkuhan juga mengancam keutuhan rumah tangga ASN dan merusak nama baik instansi.

Editor: Bhegin

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow