BisnisGarutLifestyleNewsPemerintahViral

Terbongkar, RDTR Dinas PUPR Garut Perbolehkan Limbangan Buka Usaha “Klub Malam” dan Hiburan Dewasa

redaksilocus
×

Terbongkar, RDTR Dinas PUPR Garut Perbolehkan Limbangan Buka Usaha “Klub Malam” dan Hiburan Dewasa

Sebarkan artikel ini
Terbongkar, RDTR Dinas PUPR Garut Perbolehkan Limbangan Buka Usaha “Klub Malam” dan Hiburan Dewasa
Foto : Ilustrasi tempat klub malam/Terbongkar, RDTR Dinas PUPR Garut Perbolehkan Limbangan Buka Usaha “Klub Malam” dan Hiburan Dewasa

Untuk diketahui, dokumen RDTR adalah rencana pemanfaatan ruang bagian wilayah kota secara terperinci yang disusun untuk penyiapan perwujudan ruang dalam rangka pengaturan zonasi, perizinan dan pembangunan kawasan. RDTR kota, merupakan penjabaran dari RTRW kedalam rencana distribusi pemanfaatan ruang dan bangunan serta bukan bangunan pada kawasan perkotaan. Dengan demikian, diharapkan dapat terwujud kawasan fungsional yang aman, produktif dan berkelanjutan dikawasan perkotaan kecamatan BL. Limbangan, tulis dalam dokumen RDTR pada halaman 1-2. (Asep/Red.01)

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Respon (3)

    1. Media kami resmi pak, apabila kami menyampaikan berita Hoaxs maka konsekwensi hukumnya bahaya.
      Silahkan membaca informasi lainnya di media kami.
      Terima kasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow