DaerahGarutHukumNews

Kadis PUPR Kabupaten Garut Angkat Bicara Terkait Polemik Ijin Klub Malam, Agus Ismail: Kami Hanya Menyampaikan yang Tertuang Pada KBLI

locusonline
×

Kadis PUPR Kabupaten Garut Angkat Bicara Terkait Polemik Ijin Klub Malam, Agus Ismail: Kami Hanya Menyampaikan yang Tertuang Pada KBLI

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Garut, Agus Ismail, S.T., M.T (Ft: asep ahmad)
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Garut, Agus Ismail, S.T., M.T (Ft: asep ahmad)

“Uang ratusan juta dipakai untuk menyusupkan hiburan malam di Limbangan. Ingat limbangan adalah kota santri, tidak aka nada Kabupaten Garut kalau tidak ada Limbangan, Kepala Bidang tata Ruang dinas PUPR harus bertanggungjawab terhadap dokumen RDTR yang telah dibuat dan “diterimanya,” tegas Bakti.

“Untuk diketahui, dokumen RDTR adalah rencana pemanfaatan ruang bagian wilayah kota secara terperinci yang disusun untuk penyiapan perwujudan ruang dalam rangka pengaturan zonasi, perizinan dan pembangunan kawasan. RDTR kota, merupakan penjabaran dari RTRW kedalam rencana distribusi pemanfaatan ruang dan bangunan serta bukan bangunan pada kawasan perkotaan. Dengan demikian, diharapkan dapat terwujud kawasan fungsional yang aman, produktif dan berkelanjutan dikawasan perkotaan kecamatan BL. Limbangan,” tulis dalam dokumen RDTR pada halaman 1-2. (asep ahmad)

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow