“… Grup WA yang judul grupnya adalah ‘Orang-Orang Senang’. Na’uzubillah. Jadi, ternyata mereka melakukan selama ini dengan kesadaran, dengan menari-nari di atas penderitaan rakyat, merampok bukan hanya dari negara, tapi juga dari rakyat,” kata Mufti.
Diketahui bahwa Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS pada 2018 hingga 2023.
Sembilan tersangka tersebut, yaitu:
– Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
– Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
– Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
– Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
– Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
– Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
– Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
– Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
– Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
Kejagung akan terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan memastikan bahwa pelaku kecurangan dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
