HukumNasionalNewsOrganisasiPolitikSorot

Disinyalir Melegalkan Dwifungsi TNI, Revisi UU TNI Menuai Kritik

Bhegin Syah
×

Disinyalir Melegalkan Dwifungsi TNI, Revisi UU TNI Menuai Kritik

Sebarkan artikel ini
Disinyalir Melegalkan Dwifungsi TNI, Revisi UU TNI Menuai Kritik
Foto Ilustrasi

Wakil Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Arif Maulana, menegaskan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menolak tegas revisi UU TNI yang ingin mengembalikan praktik dwifungsi TNI.

“Menghidupkan kembali dwifungsi bukan hanya berbahaya bagi TNI itu sendiri tapi bagi demokrasi dan kepastian hukum,” tegasnya.

Arif menjelaskan bahwa mengembalikan dwifungsi TNI berarti mengkhianati tuntutan reformasi tahun 1998. Membuka luka, dan trauma rakyat terhadap praktik militerisme otoritarian rezim orde baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto.

YLBHI menyerukan agar DPR menolak revisi UU TNI yang menyeret kembali dwifungsi militer. Mereka mengajak masyarakat sipil untuk terus memantau dan menentang upaya mengembalikan praktik militerisme yang berpotensi mengancam institusi TNI itu sendiri tapi bagi demokrasi dan kepastian hukum.

Editor: Bhegin

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow