LOCUSONLINE, JAKARTA – Soroti Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah: Pegiat media sosial Yusuf Dumdum menyorot laporan dugaan kasus korupsi yang menyeret Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah. Yusuf menegaskan bahwa tidak ada satu pun pihak yang boleh merasa kebal hukum, termasuk Kejaksaan Agung RI.
“Tidak ada yang boleh jadi tuhan di Republik ini sehingga tidak bisa disentuh. Termasuk Kejaksaan RI,” ujar Yusuf di X @yusuf_dumdum (11/3/2025).
Ia juga mengkritik sikap sebagian pihak yang seolah-olah merasa suci dan memiliki imunitas hukum yang tak terbatas.
“Jangan merasa paling suci dan mendapat imunitas tak terbatas,” ucapnya.
Lebih jauh, Yusuf menyorot bahwa praktik korupsi telah menjalar hampir ke seluruh instansi pemerintahan di Indonesia.
“Maling-maling sudah menjalar sampai ke urat nadi hampir semua instansi,” sebutnya.
Ia pun mempertanyakan keberanian Kejaksaan Agung dalam mengungkap dugaan korupsi yang terjadi di internalnya sendiri.
“Beranikah Kejagung bongkar kasus dugaan korupsi di internalnya?,” tandasnya.
Sebelumnya, Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi melaporkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke KPK, Senin (10/3/2025). Laporan ini mencakup empat dugaan kasus korupsi yang dinilai merugikan negara.
Koordinator koalisi, Ronald Loblobly, mengungkapkan bahwa salah satu kasus yang dilaporkan adalah dugaan penyimpangan dalam lelang saham PT Gunung Bara Utama (GBU), yang diklaim menyebabkan kerugian negara hingga Rp9,7 triliun.
