Selain itu, koalisi juga menyorot kasus suap Zarof Ricar, di mana jaksa disebut tidak mengungkap asal usul uang suap Rp920 miliar serta 51 kilogram emas yang ditemukan di rumah tersangka.
Dugaan lainnya terkait penyalahgunaan wewenang dalam tata kelola batubara di Kalimantan Timur, yang penyidikannya dinilai mandek meski telah naik ke tahap penyidikan sejak Maret 2024.
Selain itu, koalisi meminta KPK menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan sejumlah pihak yang disebut sebagai gatekeeper, serta bisnis yang diduga terkait dengan Febrie Adriansyah.
Yusuf menyerukan agar Kejaksaan Agung berani mengungkap dugaan korupsi di internalnya dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Editor: Bhegin
