Susi Dwi Harijanti, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, menekankan pentingnya menolak upaya menghidupkan kembali dwifungsi TNI. Ia dan sejumlah organisasi masyarakat sipil, termasuk KIKA, CALS, PSHK, dan SPK, menyatakan revisi UU TNI inkonstitusional, melanggar HAM, dan kebebasan akademik, serta dilakukan secara tertutup. Mereka menyerukan konsolidasi kekuatan politik untuk mempertahankan tata pemerintahan sipil yang demokratis.
Revisi UU TNI yang tengah dibahas ini telah memicu kontroversi dan kekhawatiran. Masyarakat sipil dan pengamat politik mendesak pemerintah dan DPR untuk mempertimbangkan kembali revisi UU TNI dan fokus pada upaya membangun militer yang profesional dan tidak mencampuri urusan sipil.
Editor: Bhegin

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”