MAKI menilai proses penyelesaian kasus ini masih belum tuntas. Salah satu dugaan kecurangan yang disoroti adalah kemenangan Maldives NOC Ltd dalam tender pengadaan minyak, padahal perusahaan tersebut diduga tidak memiliki sumber minyak sendiri.
Dengan mengajukan gugatan praperadilan, MAKI, LP3HI, dan ARUKKI mendesak KPK untuk segera menyelesaikan kasus-kasus ini dan bertanggung jawab atas dugaan kelalaian dalam penegakan hukum di sektor migas. Mereka juga berharap agar KPK lebih proaktif dalam membongkar praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.
Editor: Bhegin
