LOCUSONLINE, JAKARTA – Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) terus bergulir menuju tahap akhir. Setelah melalui berbagai tahap pembahasan, Komisi I DPR RI bersama perwakilan pemerintah sepakat untuk melanjutkan proses legislasi ke rapat paripurna, forum tempat pengesahan undang-undang. rabu, 19 Maret 2025
Keputusan ini diambil dalam rapat pleno yang digelar di ruang Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto, dan dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, serta perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan.
Utut menyatakan bahwa rapat ini dihadiri oleh seluruh fraksi atau 8 partai politik di DPR RI. “Kita sudah mengundang semua stakeholder dan terakhir juga kita telah menyelesaikan rapat Panja dilanjut dengan tim perumus dan tim sinkronisasi dan timus, timsin, juga telah melaporkan kepada Panja. Kita juga sudah rapat dengan panglima TNI, para Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, dan Udara,” ujar Utut.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa DPR telah membahas RUU TNI bersama tokoh dan aktivis, sehingga menyeleksi hal-hal yang boleh dilakukan dan tidak. “Tadi sudah dijelaskan dan sudah clear ya di DPR. Kita ada dialog dengan Koalisi Masyarakat Sipil, mana-mana yang boleh, mana-mana yang tidak,” kata Dasco.
Dasco meminta agar masyarakat tidak khawatir dengan potensi kembalinya dwifungsi ABRI dan merambah ke BUMN. “Dan pesan-pesan dari Koalisi Masyarakat Sipil itu sudah jelas. Dan nanti akan diterapkan, baik di pemerintahan, institusi, maupun ya tadi kekhawatiran soal BUMN. Saya pikir nggak usah terlalu khawatir,” ujarnya.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”