DaerahJawa BaratLifestyleNews

Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga Tahun 2024 Resmi Dihapus Gubernur Jabar

bhegins
×

Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga Tahun 2024 Resmi Dihapus Gubernur Jabar

Sebarkan artikel ini
Ratusan Guru Honorer Garut Dikecewakan Gubernur Dedi Mulyadi

Dedi percaya bahwa kebijakan ini akan mendorong masyarakat untuk lebih disiplin dalam membayar pajak kendaraan di masa mendatang.

Editor: Bhegin

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow