LOCUSONLINE, GARUT – Wakil Ketua DPRD Garut Tengahi Audensi: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut menggelar acara audensi terkait permasalahan sengketa tanah wakaf Sekolah Yayasan Baitul Hikmah (YBHM) di gedung aula Banggar. Sabtu, 22 Maret 2025
Perselisihan terkait status tanah wakaf ini sempat memicu ketegangan dan perdebatan sengit antara kedua belah pihak, dengan saling mengeluarkan bukti-bukti dan argumentasi melalui kuasa hukumnya masing-masing.
Ayi Suryana, SE, selaku Wakil Ketua DPRD Garut, memimpin audensi sengketa tanah wakaf dengan tegas dan bijaksana. Ia mampu meredam ketegangan dan mengarahkan diskusi ke jalur yang lebih konstruktif.
“Kita disini sebagai pemimpin acara gelaran audensi dan harus mengedepankan dan penyelesain secara kekeluargaan terlebih dahulu sebelum mempertimbangkan langkah-langkah hukum. Apalagi sekarang kan bulan suci ramadhan, dimana momentum bagi umat islam yang sangat tepat untuk memperkuat perdamaian dan kebersamaan,” ungkap Ayi Suryana, SE.
Baca Juga :
Nama Anggota DPRD Disebut, Dugaan Korupsi BIJ Garut Rugikan Hingga Rp. 50 Milyar, GLMPK Segera Ajukan Praperadilan Lawan Kejati Jabar
Ayi Suryana menekankan pentingnya penyelesaian sengketa tanah wakaf secara musyawarah dengan komunikasi yang terbuka dan mediasi yang adil bagi warga masyarakat.
“Kita harus bisa lebih bijak dalam menangani permasalahan yang dihadapi untuk bisa berimbang dan solutif, agar permasalahan sengketa tanah bisa bermusyawarah dengan komunikasi yang terbuka dan mediasi yang adil bagi warga masyarakat,” jelas Wakil Ketua DPRD Garut, Ayi Suryana, SE.
