Pihak keluarga mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Yani, yang akhirnya dikabulkan pada Minggu (23/3/2025).
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil Sahril menjelaskan bahwa keluarga Yani sudah memberikan keterangan sekaligus klarifikasi terkait tuduhan penggelapan tersebut.
Yani kini sudah bisa berkumpul kembali bersama kedua putranya di rumah.
Editor: Bhegin
