DaerahGarutHukumNews

Dedi Mulyadi dan Putri Karlina Harus Tegas, Perusahaan yang Menggunakan Ijin Aspal di Garut Harus Ditutup

redaksilocus
×

Dedi Mulyadi dan Putri Karlina Harus Tegas, Perusahaan yang Menggunakan Ijin Aspal di Garut Harus Ditutup

Sebarkan artikel ini
Bupati dan wakil Bupati Garut Terpilih, Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng,. I.PU dan drg. Hj. L Putri Karlina, MBA kini menjadi harapan masyarakat Garut untuk menegakan hukum dan aturan, tidak terkeculai untuk investor nakal, karena bisa membahayakan ekosistem lingkungan hidup di Kabupaten Garut sebagai daerah yang didomiansi wilayah konservasi. (Ft: asep ahmad)
Bupati dan wakil Bupati Garut Terpilih, Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng,. I.PU dan drg. Hj. L Putri Karlina, MBA kini menjadi harapan masyarakat Garut untuk menegakan hukum dan aturan, tidak terkeculai untuk investor nakal, karena bisa membahayakan ekosistem lingkungan hidup di Kabupaten Garut sebagai daerah yang didomiansi wilayah konservasi. (Ft: asep ahmad)
tempat.co

LOCUSONLINE.CO, GARUT – Dedi Mulyadi dan Putri Karlina Harus Tegas, Perusahaan yang Menggunakan Ijin Aspal di Garut Harus Ditutup:

Menyikapi salah satu berita yang berkembang terkait dugaan perijinan asli tapi palsu, Ketua Pemuda Nasionalis Kabupaten Garut, Yogi Iskandar meminta Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Provinsi Jawa Barat dan Putri Karlina sebagai Wakil Bupati Garut untuk menindak tegas investor yang menggunakan ijin aspal.

“Gubernur Jabar dan Wakil Bupati Garut, Dedi Mulyadi dan Putri Karlina yang kini menjadi harapan rakyat untuk menegakan keadilan, untuk melakukan investigasi terkait dugaan ijin aspal di Garut. Kalau terbukti aspal, maka investor tersebut harus mendapat sangsi tegas. Tutup tempat usahanya,” tegas Yogi saat menghubungi media ini melalui Whats App.

Menurut Yogi, berdasarkan keterangan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Budi Gan Gan, bahwa dugaan adanya perijinan aspal dikathui sekitar dua minggu yang lalu. Artinya, dugaan itu benar adanya.

“Dugaan perijinan palsu itu diakui oleh pejabat berwenang. Untuk itu, Dedi Mulyadi dan Putri Karlina tinggal meminta keterangan kepada Kadis DPMPTSP dan keterangan dari pihak investor, kalau terbukti aspal, maka ambil langkah tegas, agar tidak menjadi preseden buruk bagi investor lainnya,” ungkap Yogi.

Yogi menduga, terbitnya perijinan aspal tersebut tidak berdiri sendiri. Yogi menenggarai ada permainan antara oknum-oknum terkait, yang secara tegas melanggar aturan yang berlaku.

“Jangan pandang bulu, siapapun yang melakukan dugaan pelanggaran harus ditindak tegas. Kalau terbukti menggunakan ijin palsu, maka tutup dan denda. Apalagi dugaan Sawah Lega Hegar Resort di Garut sudah lama beraktifitas dan mengambil keuntungan, untuk itu harus diperiksa segala pajak dan retribusinya,” ungkap Yogi.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

đź”— Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow