Kamis, 4 Juni 2026

Dedi Mulyadi dan TNI AD Teken Kesepakatan Ngawur, Pakar Hukum Minta Kerja Sama Ditangguhkan

Photo Author
Bhegin, Locusonline.co
- Selasa, 25 Maret 2025 | 13:37 WIB

LOCUSONLINE, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (Demul), dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (AD) Maruli Simanjuntak, meneken kerja sama untuk melakukan pembangunan bersama di wilayah Jawa Barat. Selasa, 25 Maret 2025

Kerja sama untuk melakukan pembangunan bersama di wilayah Jawa Barat diharapkan dapat mempererat hubungan antara TNI AD dengan masyarakat dan meningkatkan pembangunan di berbagai bidang.

Dedi Mulyadi mengatakan kerja sama tersebut akan membuat TNI AD kembali dekat dengan masyarakat dengan melakukan pembangunan bersama.

"Para anggota TNI akan bergerak kembali ke masyarakat, membangun, dan semakin dirasakan kedekatan dengan warga. Karena TNI itu manunggal, artinya dia tidak bisa dipisahkan (dengan masyarakat)," ujar Dedi Mulyadi dalam keterangannya dikutip Minggu (23/3).

Dilansir dari CNNIndonesia.com, Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menilai kerja sama tersebut perlu ditangguhkan.

Hasanuddin menjelaskan bahwa UU TNI yang baru saja disahkan mengatur pelibatan TNI dalam membantu Pemda sebatas kondisi tertentu yang memerlukan sarana, alat, dan kemampuan militer, seperti penanggulangan bencana, rehabilitasi infrastruktur, dan pemulihan akibat konflik sosial.

"Tugas perbantuan TNI dalam membantu pemerintahan daerah harus selektif dan disesuaikan dengan tingkat urgensinya," kata TB Hasanuddin.

Hasanuddin menilai kerja sama yang telah diteken tersebut berpotensi tumpang tindih dengan tugas pemerintahan sipil dan melampaui cakupan OMSP TNI.

"Kita tidak boleh sembarangan menggunakan sumber daya dan personel TNI karena fungsi utama mereka adalah sebagai alat pertahanan negara. Semua pihak harus menunggu PP atau Perpres yang akan mengatur teknis OMSP agar tidak terjadi penyalahgunaan atau pelampauan wewenang," kata dia.
Baca Juga :

Dedi Mulyadi dan Putri Karlina Harus Tegas, Perusahaan yang Menggunakan Ijin Aspal di Garut Harus Ditutup



Berdasarkan dokumen yang telah diteken keduanya pada Jumat (14 Maret 2025) lalu, TNI AD dan Pemprov Jabar akan bekerja sama dalam 9 ruang lingkup, meliputi:

1. Penyelenggaraan jalan, jembatan, dan irigasi.

2. Kegiatan pengelolaan SDA dan drainase

3. Giat ketahanan pangan.

4. Pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan hidup

5. Pencegahan kejahatan lingkungan

6. Pelatihan karakter bela negara

7. Perbaikan rumah tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan penataan kawasan permukiman kumuh

8. Elektrifikasi atau pemasangan tenaga listrik

9. Penanganan status keadaan darurat bencana.

Seluruh dana kerja sama berasal dari APBD.

Editor: Bhegin

Editor: Bhegin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X