Kamis, 4 Juni 2026

Gara-gara Wisata Salegar, Putri Karlina : Ranahnya Pak Bupati

Photo Author
locusonline, Locusonline.co
- Rabu, 26 Maret 2025 | 21:41 WIB
Foto : Wakil Bupati Garut, drg. Putri Karlina (ft. Locus Online)
Foto : Wakil Bupati Garut, drg. Putri Karlina (ft. Locus Online)

LOCUSONLINE, GARUT – Adanya wisata Salegar yang telah berjalan sekitar tiga tahun dan baru ditemukan diduga surat persetujuan bangunan Gedung (PBG) palsu, wakil Bupati Garut Putri Karlina angakt bicara.

https://www.youtube.com/watch?v=q2ENoPEJKX8&t=17s

Menurut Putri Karlina, meskipun dulu pendukung dirinya saat mencalonkan diri menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati, namun itu sudah berakhir saat selesai Pilkada.

“Sekarang harus mulai memisahkan, Ketika kampanye dan Ketika hari ini. Ketika kampanye itu berakhir Ketika Pilkada. Setelah saya beres Pilkada, saya dan Bupati Garut dilantik komitmen saya adalah untuk seluruh masyarakat kabupaten Garut tanpa terkecuali,” sebut Putri kepada Locus Online di Mall Pelayanan Publik (MPP), Rabu, (26/3/2025).
Baca juga :

Kejati Jabar Segera Periksa Anggota DPRD Garut Yang Menerima Dana Inbreng

Izin Aspal, Investor Wisata Salegar Pendukung Syakur-Putri?

Bahkan, Putri Karlina juga menyebutkan apa yang disampaikan Gubernur Jawa Barat yang akrab dipanggil “bapak aing” yang juga calon besan.

“Jadi pak Gubernur juga sudah bilang, kalau misal posisi BUMD tidak boleh diisi oleh teman rekan-rekan politik, dan ini berlaku terkait apapun yang terjadi di masyarakat Garut saat ini,” sebut Putri.

Lanjutnya, kalau memang itu didahulunya adalah pendukung atau segala macem, atau bukan pendukung, tidak ada sentimen tertentu. Semuanya berdasarkan hukum yang berlaku, karena kami bekerja berdasarkan hukum.

Saat disinggung telah ada pengaduan dan disampaikan kepada Bupati Garut, Putri menyarankan itu nanti ranahnya pak Bupati.

“Kalau ada laporan atau aduan nanti kami diskusi dulu tidak tebang pilih, dalam artian mentang-mentang pendukung, karena semuaya punya hak diselesaikan dengan baik. Adapun Langkah kongkrit nanti pak Bupati akan memerintahkan instansi terkait untuk menindaklanjutinya,” ujarnya.
Baca juga :

Dedi Mulyadi dan Putri Karlina Harus Tegas, Perusahaan yang Menggunakan Ijin Aspal di Garut Harus Ditutup

Bazar Ramadan Garut Ramaikan Islamic Center, PKL Bebas Biaya dan Layanan Publik Lengkap

Sebelumnya diberitakan, operasinya wisata Salegar baru-baru ini terkuak diduga mendapatkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) palsu, karena tidak tercatat dan terdaftar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Garut.

Berdasarkan data yang dihimpun, Wisata Salegar merupakan salah satu tempat yang dipergunakan deklarasi pendukung Bupati Syakur - Putri saat akan mencalonkan menjadi Bupati Garut dan Wakil Bupati Garut. Saat ini Syakur-Putri telah resmi menang dan dilantik menjadi Bupati dan wakil Bupati Garut.

Sejumlah pihak pun meminta Pemerintah Kabupaten Garut untuk menindak tegas setiap Perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Garut tanpa menempuh perizinan yang sudah diatur dalam perundang-undangan.

“Bupati dan Wakil Bupati Garut harus menindak tegas Perusahaan tanpa ijin, apalagi yang menggunakan ijin palsu. Itu semua sudah melanggar hukum dan harus mendapat sangsi pidana, “ ujar Yogi Iskandar.

Yogi menduga, bahwa Sawah Lega Hegar Resort (Salegar) merupakan salah satu Lokasi yang dimiliki oleh salah seorang pengusaha sekaligus pendukung pasangan Bupati dan Wakil Bupati Garut terpilih, Abdusy Syakur Amin dan L Putri Karlina.
Baca juga :

Wisata Salegar Sudah Diadukan Ke Bupati dan Satpol PP, Beranikah Menindak Seperti Pada PKL?

Intimidasi Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Kantor Tempo, Mabes Polri Bentuk Tim Khusus, Kepala PCO Hasan Hasbi Miskin Etika,  Komnas HAM dan Politisi Ikut Bereaksi

“Banyak rumor, Perusahaan yang diduga menggunakan ijin Aspal merupakan pendukung Bupati dan Wakil Bupati Garut terpilih yang saat ini menjadi nahkoda di Kota Intan. Namun demikian, kami sebagai masyarakat berharap pak Syakur dan Ibu Putri dapat bertindak tegas kepada siapa saja tanpa pandang bulu,” katanya.

Yogi menilai, semua aparatur pemerintah dari Tingkat desa, kecamatan bahkan sampai ke Tingkat Kabupaten harus ikut bertanggung jawab atas beroperasinya usaha yang diduga ilegal di Kabupaten Garut.

“Kalau ijinnya Aspal, berarti Perusahaan tersebut ilegal. Begitupun dengan Salegar yang kini diisukan menggunakan ijin Aspal, maka kalau benar ijinnya aspal, Perusahaan tersebut ilegal. Untuk itu harus ditindak tegas. Instansi Pemerintah harus ikut bertanggung jawab,” papar Yogi.

Menurut Yogi, berdasarkan informasi yang ia peroleh dari media online KabarGarut.pikiran-rakyat.com, dengan judul Gempita Nyatakan Dukungan Untuk Paslon Nomor Urut 02, Syakur-Putri di Pilkada Garut 2024. Dari salah satu kalimat disebutkan sejumlah nama tokoh yang memberikan dukungan kepada Syakur-Putri, diantaranya H. Atep.

“Sebenarnya H. Atep yang mana saya kurang paham. Tetapi jika dilihat dari foto, kegiatan berlangsung di Salegar yang kini lagi viral,” tandasnya.

Sementara itu, Owner Salegar H. Atep saat dihubungi wartawan terkait gonjang-ganjing perijinan aspal yang diduga digunakan perusahaannya dan isu pendukung Calon Bupati dan Wakil Bupati Garut, Syakur – Putri sampai saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan apapun. (A2/red.01)

Editor: locusonline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X