“Kami mengingatkan peserta untuk selalu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas dan memastikan status kepesertaan JKN aktif,” tegas Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Garut, Dewi Fitriani.
Informasi lebih lanjut bisa diperoleh melalui aplikasi Mobile JKN atau layanan call center 165.
Pewarta: Suradi
Editor: Bhegin
