LOCUSONLINE, KARAWANG – Jabar Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme: Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memimpin apel kesiapsiagaan Satgas Pemberantasan Premanisme di KIIC, Kabupaten Karawang. Satgas ini dibentuk secara serentak di 27 daerah di Jawa Barat berdasarkan instruksi Gubernur, untuk mewujudkan Jawa Barat yang aman dan kondusif.
Satgas Pemberantasan Premanisme bertujuan untuk melindungi masyarakat dari berbagai aksi premanisme yang mengintimidasi dan merugikan ekonomi.
“Aksi premanisme terbukti telah merusak rasa aman dan menganggu kenyamanan masyarakat, merusak imej satu daerah, dan membuat iklim investasi tidak sehat,” ungkap Gubernur Dedi.
Gubernur Dedi menjelaskan bahwa beberapa area yang menjadi fokus satgas adalah premanisme jalanan, pasar, dan industri.
“Satgas bertujuan melindungi petani, pedagang, guru, pengusaha, semua harus dilindungi dari premanisme,” tegasnya.
“Di jalan sopir dimintain, di pasar dimintain, di industri dimintain, kita harus tertibkan itu,” ucap Gubernur.
Baca Juga :
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Joging Track, Wakil Bupati Garut Diminta Introgasi Pak Eko : Itu Prosedural
Gubernur menekankan bahwa satgas akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku, tanpa tebang pilih, namun tetap humanis.
“Satgas bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku, tidak tebang pilih, namun tetap humanis. Pastikan tindakan penegakan hukum berjalan adil, humanis dan sesuai aturan tanpa tebang pilih,” jelasnya.
Satgas Pemberantasan Premanisme terdiri dari Polri, TNI, polisi militer, kejaksaan, BIN Daerah, Satpol PP, dan stakeholders lain. Komponennya terdiri dari bidang pencegahan dan komunikasi publik, intelijen, penindakan, dan rehabilitasi. Satgas akan bekerja berkelanjutan dengan sistem monitoring evaluasi dan laporan berkala.
