LOCUSONLINE, GARUT – Nenek 73 Tahun Disandera: Seorang nenek berusia 73 tahun, Emis Mis’ah, menjadi korban penyanderaan dan penganiayaan oleh seorang pria yang jauh lebih muda, RK (33), di Dayeuh Handap, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, pada Jumat (28/3/2025). Peristiwa ini dipicu oleh permasalahan utang sebesar Rp 500 ribu.
Kejadian tersebut menghebohkan warga sekitar dan membuat personel Polsek Garut Kota turun tangan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko, menjelaskan kronologi kejadian. RK mendatangi Emis untuk membayar utang, namun hanya mampu membayar Rp 250 ribu. Hal ini membuat Emis marah dan berteriak, sehingga RK panik dan membekap Emis.
“Kronologinya RK datang ke Rumah Emis untuk membayar utang, namun hanya mampu membayar Rp 250 ribu. Hal ini membuat Emis marah dan berteriak, sehingga RK panik dan membekap Emis,” jelasnya.
Seorang cucu Emis yang melihat kejadian tersebut mencoba menolong dengan melempar sabun ke RK. Namun, RK justru memukul Emis dengan bangku kecil dari kayu (jojodog dalam bahasa Sunda.red). Saksi kemudian meminta pertolongan warga dan polisi.
Baca Juga :
Pendukung Bupati Garut Buka Wisata Salegar Tanpa Dilengkapi Perizinan, Dinas Pertanian : Hanya Memohon 1,829 M2
Proses penyelamatan Emis berjalan alot karena RK mengunci akses masuk rumah dan sempat berupaya melukai diri sendiri dengan pisau dapur. Namun, polisi berhasil meringkus RK dan menyelamatkan Emis.
“Keduanya ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dan langsung dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis,” tutur Joko.
