DaerahGarutHukum KriminalJawa BaratKriminalPeristiwa

Nenek 73 Tahun Disandera dan Dianiaya Gara-Gara Utang Rp 500 Ribu

bhegins
×

Nenek 73 Tahun Disandera dan Dianiaya Gara-Gara Utang Rp 500 Ribu

Sebarkan artikel ini
Nenek 73 Tahun Disandera dan Dianiaya Gara-Gara Utang Rp 500 Ribu
timesofindia.indiatimes.com

AKP Joko menyatakan bahwa RK sementara dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

“RK sementara dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiyayaan,” tegasnya.

tempat.co

Editor: Bhegin

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow