HukumLifestyleNasionalNews

Wamendagri Tegur Wali Kota, KPK Meradang “Aset Negara Bukan untuk Kepentingan Pribadi”

bhegins
×

Wamendagri Tegur Wali Kota, KPK Meradang “Aset Negara Bukan untuk Kepentingan Pribadi”

Sebarkan artikel ini
Wamendagri Tegur Wali Kota Depok, KPK Meradang
Ilustrasi

Sementara itu Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menyatakan akan menegur Wali Kota Depok, Supian Suri, terkait kebijakannya yang mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2025.

Bima Arya menegaskan bahwa penggunaan mobil dinas hanya diizinkan untuk keperluan pelayanan publik, bukan kepentingan pribadi. Ia menekankan potensi kerusakan mobil dinas yang dapat menimbulkan kerugian negara.

tempat.co

“Ya kita akan tegur (Wali Kota Depok),” ucap Bima Arya, saat ditemui di Masjid Istiqlal usai Shalat Idul Fitri, Jakarta Pusat, Senin (31/3/2025).

“Apalagi untuk kepentingan pribadi, ya seharusnya tidak digunakan. Apalagi risiko kerusakan yang mungkin akan berdampak pada kerugian negara,” imbuh dia.

Bima Arya menjelaskan bahwa sanksi atas kebijakan tersebut akan disampaikan oleh pembina kepegawaian masing-masing. Ia meyakini Gubernur Jawa Barat akan memberikan sanksi.

“Sanksinya tentu akan disampaikan nanti oleh pembina kepegawaian masing-masing. Pak Gubernur pasti akan memberikan sanksi,” pungkas dia.

Editor: Bhegin

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow