HukumKalimantanNasionalNewsSorot

Komnas HAM Desak Penanganan Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita Secara Adil dan Transparan, Komnas Perempuan Minta MA Turun Tangan

bhegins
×

Komnas HAM Desak Penanganan Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita Secara Adil dan Transparan, Komnas Perempuan Minta MA Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Komnas HAM Desak Penanganan Kasus Pembunuhan Jurnalis
Tersangka kasus pembunuhan jurnalis Juwita yang merupakan oknum anggota TNI AL bernama Jumran, dihadirkan dalam gelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukannya, Sabtu (5/4/2025).(KOMPAS.com/Andi Muhammad Haswar)
tempat.co

LOCUSONLINE, BANJAR BARU – Komnas HAM Desak Penanganan Kasus Pembunuhan Jurnalis: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak agar kasus pembunuhan jurnalis Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, ditangani secara adil dan transparan. Komnas HAM juga meminta agar proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara ilmiah, dengan melibatkan metode seperti digital forensik dan forensik kedokteran. Senin, 7 April 2025

“Komnas HAM sedang mendalami kasus pembunuhan jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalsel. Komnas HAM meminta penegakan hukum yang adil, dan transparan,” kata Komisioner Komnas HAM Uli Parulian.

Uli juga menekankan pentingnya perlindungan saksi dan korban, serta upaya pemulihan keluarga korban. Ia juga menghormati proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Denpomal Banjarmasin.

“Perlunya perlindungan saksi dan korban, serta upaya pemulihan keluarga korban. Menghormati penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Denpomal Banjarmasin,” ucapnya. dikutip dari detiknews.

Sementara itu, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta agar Mahkamah Agung (MA) turun tangan untuk memastikan pelaku pembunuh jurnalis Juwita bisa diadili dengan transparan. Hal itu disampaikan Komnas Perempuan saat memberikan rekomendasi kasus pembunuhan jurnalis Juwita yang dikategorikan sebagai bentuk femisida.

“Mahkamah Agung melakukan pengawasan internal guna memastikan terselenggaranya peradilan yang adil, independen, dan tidak memihak, termasuk mencegah terjadinya upaya impunitas dalam proses hukum pembunuhan jurnalis J,” ujar Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow