“Hari ini mengundang BPD Desa Sukamaju untuk dimintai keterangan. Kita menunggu hasil dari laporan BPD dan kecamatan,” pungkasnya.
Sebelumnya beredar surat dan video pengunduran diri Asep Edwin yang disaksikan sejumlah polisi, TNI (Tentara Nasional Indonesia), warga masyarakat. Pada surat pengunduran diri yang tertulis dan langsung dibacakan tanggal 09 April 2025 menyebutkan Asep Edwin mengaku tidak mampu melaksanakan tugas sebagai Kepala Desa Sukamaju. (asep ahmad)

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues