LOCUSONLINE, PURWAKARTA – AR (33), seorang ibu rumah tangga, diringkus jajaran Polres Purwakarta atas dugaan penipuan dan atau penggelapan dengan total kerugian lebih dari Rp1 miliar.
AR ditangkap di kediamannya setelah sebelumnya digrebek oleh warga yang merasa ditipu oleh pelaku.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, melalui Kasat Reskrim, AKP Muchammad Arwin Bachar, menjelaskan bahwa AR diduga melakukan penipuan dengan tiga modus operandi, yakni arisan, investasi, dan tabungan.
“Kami amankan seorang wanita inisal AR yang beralamat di Sukatani, pasal yang dilaporkan penipuan atau penggelapan, untuk modus operandi yang dilakukan terlapor ada tiga jenis, pertama masalah arisan, kedua masalah investasi dan ketiga tabungan, dengan total kerugian dari tiga modus operandi itu mencapai 1 milyar 27 juta 150 ribu,” ujar Kasat Reskrim di Mapolres Purwakarta.
Arwin menjelaskan bahwa AR telah menjalankan aktifitas arisan, investasi, dan tabungan selama 7 tahun dan mulai terjadi kekacauan dari arisan dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.
“Untuk arisan berisikan ada 44 grup WA yang kami lakukan penyelidikan, tiap grup berisi 10-100 orang, poin arisannya harian mingguan bulanan, peserta asli sebagian dan sebagian besarnya adalah peserta fiktif, pada saat dilakukan pengecekan pelaku akan mendapatkan mendahului di susul dengan dengan nama fiktif yang disiapkan pelaku,” Ungkap Kasat Reskrim.
Arisan tersebut, sebagian besar dimenangkan oleh nama-nama fiktif dan pelaku kerap mangkir ketika ada pemenang yang peserta asli. Kemudian kerugian dari arisan setelah dihitung sebesar Rp706 juta.
