HukumKorupsiNasionalNews

Penangkapan Ketua PN Jaksel: Indikasi Seriusnya Korupsi di Lembaga Peradilan, IM57+ Desak Reformasi Radikal

Bhegin Syah
×

Penangkapan Ketua PN Jaksel: Indikasi Seriusnya Korupsi di Lembaga Peradilan, IM57+ Desak Reformasi Radikal

Sebarkan artikel ini
Penangkapan Ketua PN Jaksel: Indikasi Seriusnya Korupsi di APH
Kartun Tempo/ Yuyun Nurrahman

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus suap fasilitas ekspor CPO untuk tiga perusahaan besar, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Selain Arif, Kejagung juga menetapkan tiga orang tersangka lainnya, yaitu Panitera Muda Perdata Jakarta Utara berinisial WG, Kuasa Hukum Korporasi Marcella Santoso, dan seorang advokat berinisial AR. Mereka diduga terlibat dalam korupsi berupa suap dan gratifikasi untuk mengatur perkara yang dihadapi oleh ketiga korporasi tersebut.

Ketiga korporasi tersebut dibebaskan dari semua tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pemberian fasilitas ekspor CPO antara Januari 2021 hingga Maret 2022. Sementara itu, dalam keterangan resmi Kejaksaan Agung, JPU sebelumnya menuntut para terdakwa untuk membayar sejumlah denda dan uang pengganti.

Kasus ini merupakan pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya menghilangkan praktik korupsi di lembaga peradilan agar keadilan dapat ditegakkan secara objektif dan transparan. Dilansir dari kompas.com.

Editor: Bhegin

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow