LOCUSONLINE, JAKARTA – Pelantikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden merupakan proses konstitusional yang berlandaskan hasil Pemilu 2024, hal itu ditegaskan Wakil Ketua MPR sekaligus Waketum PAN, Eddy Soeparno di Jakarta. Senin, 28 april 2025
Dikutip dari detiknews, Eddy menyatakan bahwa MPR berpegang teguh terhadap keputusan KPU soal hasil Pilpres 2024.
“Rakyat telah memilih dan MPR telah melantik pasangan yang dipilih sah oleh rakyat dalam Pemilu 2024 Pak Prabowo dan Pak Gibran Rakabuming Raka. Jadi kita berpegang pada hasil keputusan yang sudah ditetapkan oleh KPU RI, yang kemudian dilaksanakan oleh MPR dalam bentuk pelantikan dari pada Presiden dan Wakil Presiden,” kata Eddy.
Eddy mengatakan bahwa sampai saat ini MPR belum menerima usulan apapun terkait pemberhentian Gibran dari jabatannya sebagai Wapres.
“Belum, sampai saat ini masih belum, dan kalaupun ada pasti akan dibahas di rapat pimpinan MPR,” ujarnya.
Baca Juga : Hj. Imas Aan Ubudiah, S.Pd.I Resmikan Rumah Singgah Forum Mahasiswa Pendeuy
Eddy menegaskan bahwa hubungan Prabowo dan Gibran tetap solid. Begitu pun hubungan antara Prabowo dengan menteri-menteri Kabinet Merah Putih.
“Saya kira kabinet solid kok, kabinet Presiden-Wapres dengan menteri-menteri solid,” jelasnya.
“Saya lihat soliditas dari kabinet saat ini. Karena loyalitas yang tinggi terhadap pimpinan negara yaitu Presiden, Presiden sebagai pimpinan negara mampu untuk menghimpun seluruh kekuatan yang ada dari partai pendukung, maupun partai yang mau diajak bergabung untuk bersama-sama kita berjalan bersama-sama di dalam kabinet. Jadi saya lihat tidak ada permasalahan,” imbuh dia.
