DaerahHukumLampung SelatanParlemen

Kasus Ijazah Palsu Anggota DPRD Lamsel: Supriyati dan Penerbit Ijazah Ditetapkan Tersangka, Jalani Tahanan Kota

ridwansyah23
×

Kasus Ijazah Palsu Anggota DPRD Lamsel: Supriyati dan Penerbit Ijazah Ditetapkan Tersangka, Jalani Tahanan Kota

Sebarkan artikel ini
Kasus Ijazah Palsu Anggota DPRD Lamsel Jadi Tahanan Kota
Supriyati Anggota DPRD Lamsel Tersangka Ijazah Palsu

Kejari Lampung Selatan berencana segera melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri untuk memasuki tahap penuntutan. “Tidak sampai sebulan, insyaallah segera kami limpahkan,” pungkas Gunawan.

Sebelumnya, Supriyati ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2024. Akhmad Sarudin diduga berperan dalam proses penerbitan ijazah palsu tersebut.

tempat.co

Pewarta: Ridwansyah

Editor: Bhegin

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow