LOCUSONLINE – Setiap tanggal 1 Mei, masyarakat dunia memperingati Hari Buruh Internasional atau dikenal juga sebagai May Day. Di Indonesia, peringatan ini memiliki makna yang sangat penting, bukan hanya sebagai momentum penghormatan terhadap para pekerja, tetapi juga sebagai refleksi terhadap perjuangan panjang dalam memperjuangkan hak-hak buruh yang adil dan manusiawi.
Sejarah Singkat Hari Buruh Dunia
Hari Buruh Internasional berakar dari peristiwa perjuangan buruh di Amerika Serikat pada akhir abad ke-19, khususnya pada tanggal 1 Mei 1886, ketika jutaan pekerja turun ke jalan menuntut pengurangan jam kerja menjadi delapan jam sehari. Aksi tersebut memuncak dalam tragedi Haymarket di Chicago, yang kemudian menjadi simbol perjuangan buruh global. Sejak saat itu, 1 Mei dijadikan sebagai hari solidaritas internasional bagi kaum pekerja di banyak negara.
Baca juga :
Wisata Salegar Sudah Diadukan Ke Bupati dan Satpol PP, Beranikah Menindak Seperti Pada PKL?
Kejati Jabar Segera Periksa Anggota DPRD Garut Yang Menerima Dana Inbreng
Latar Belakang Peringatan Hari Buruh di Indonesia
Di Indonesia, Hari Buruh sudah mulai diperingati sejak masa pergerakan buruh pada awal abad ke-20. Namun, peringatan ini sempat dilarang pada masa Orde Baru karena dianggap berpotensi mengganggu stabilitas politik. Baru pada tahun 2013, pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013.
Penetapan ini bukan hanya pengakuan terhadap kontribusi besar kaum buruh terhadap pembangunan nasional, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap hak berserikat dan menyampaikan pendapat secara damai yang dijamin dalam konstitusi.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues