Budi Rahadian SH, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPC. K-SPSI Garut sekaligus Kuasa Hukum Karyawan Ex PT. Danbi International (dalam pailit), mengatakan bahwa ia telah menyampaikan secara langsung kepada Presiden K-SPSI Andi Gandi Nena Wea mengenai progres penanganan perkara tuntutan hak-hak PHK Ex buruh PT. Danbi International (dalam pailit). Informasi ini kemudian disampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
Para peserta aksi telah kembali ke kota Garut pada Jumat dini hari, 2 Mei 2025. Rombongan terakhir berangkat pukul 02.00 WIB.
Pewarta: Riyadi
Editor: Bhegin
