LOCUSONLINE, GARUT – Ditengah gempuran kasus hukum yang dinilai sarat dengan kepentingan politik dan intervensi kekuasaan, para ahli hukum Indonesia kembali angkat suara. Mereka menyoroti kondisi sistem peradilan yang kian merosot dan menjauh dari prinsip keadilan yang merdeka dan tidak memihak.
Dikutif dari berbagai sumber, beberapa pekan terakhir, publik dikejutkan dengan vonis kontroversial terhadap sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat yang vokal mengkritik pemerintah. Putusan yang dinilai ganjil dan kurang transparan tersebut menimbulkan pertanyaan serius tentang independensi lembaga peradilan.
Baca Juga :
Ketika Palu Keadilan Tercemar, Fenomena Hakim Korupsi di Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara Unpad Penguatan UUD 1945 Tergantung pada Kesehatan Sistem Politik
“Keadilan tidak boleh tunduk pada tekanan kekuasaan. Jika hakim takut mengambil keputusan karena tekanan eksternal, maka runtuhlah wibawa hukum itu sendiri,” ujar Prof. Dr. Bambang Santoso, pakar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada.
Menurut Bambang, salah satu indikator utama dari negara hukum adalah keberanian hakim dan jaksa menegakkan keadilan, meski harus melawan arus kekuasaan. Namun kini, banyak keputusan pengadilan justru memperlihatkan kecenderungan untuk menyenangkan pihak tertentu.
Senada dengan itu, Dr. Lilis Rachmawati, ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia, menyebut bahwa sistem peradilan sedang mengalami “krisis kepercayaan publik.”
Baca juga :
Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues